Pemerintah Terapkan WFA Jelang dan Usai Lebaran 2026

 


JAKARTA- Pemerintah menetapkan kebijakan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) pada masa libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik yang biasanya meningkat tajam menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, kebijakan tersebut berlaku bagi ASN di kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Jadwal WFA direncanakan berlangsung pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026.

Menurut Tito, pengaturan teknis pelaksanaan WFA akan diserahkan kepada pimpinan masing-masing instansi dan kepala daerah. Dengan skema ini, ASN tetap menjalankan tugas meskipun tidak bekerja dari kantor.

Selain itu, pemerintah daerah diminta tetap memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik selama periode Lebaran. Kepala daerah juga diingatkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, termasuk memastikan keselamatan transportasi serta mengantisipasi lonjakan pengunjung di kawasan wisata.

Pemerintah daerah juga diminta memperkuat pengendalian inflasi menjelang Lebaran. Koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, asosiasi pengusaha, hingga pengelola pasar perlu dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok tetap tersedia dan harga stabil.

Sementara itu, kebijakan WFA bagi pekerja swasta juga diterapkan pada tanggal yang sama. Namun, sejumlah sektor dikecualikan, seperti layanan kesehatan, perhotelan, pusat perbelanjaan, serta industri makanan dan minuman, karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat dan kelangsungan operasional industri.