Sidak Layanan Publik, Wali Kota Bekasi Pastikan Pelayanan Tetap Normal Pasca Libur Lebaran

 


KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah instansi pelayanan publik pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kamis (26/3/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal meski sebagian Aparatur Sipil Negara menerapkan sistem Work From Anywhere.

Inspeksi difokuskan pada perangkat daerah yang memiliki layanan langsung kepada masyarakat, di antaranya Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota meninjau langsung proses pelayanan, berdialog dengan petugas, serta menyapa warga yang tengah mengurus berbagai keperluan administrasi.

Tri Adhianto menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal setelah libur panjang Lebaran. Menurutnya, periode setelah libur Idul Fitri biasanya diikuti dengan meningkatnya kebutuhan administrasi masyarakat, sehingga pelayanan harus tetap berjalan cepat, mudah, dan tidak berbelit.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan, kedisiplinan, serta profesionalisme pegawai, terutama di tengah penerapan sistem kerja fleksibel. Pelayanan publik, kata dia, merupakan wajah pemerintah yang langsung dirasakan oleh masyarakat, sehingga sikap ramah, responsif, dan profesional harus selalu dijaga.

Selain itu, Wali Kota juga menyoroti pentingnya inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Digitalisasi dinilai dapat membuat proses administrasi menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan.

Melalui sidak ini, Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima meski pola kerja aparatur mengalami penyesuaian. Pemerintah juga berharap seluruh perangkat daerah terus berbenah dan meningkatkan kualitas layanan agar mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.