Diskominfostandi Kota Bekasi Tegaskan Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Tidak Kelola Anggaran APBD

Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 (Istimewa)

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi menegaskan bahwa panitia pelaksana Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak terlibat dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang digelar pada 11–13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.

Diskominfostandi menjelaskan, kegiatan HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah direncanakan sejak 2025. Seluruh pembiayaan kegiatan telah dianggarkan dalam APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan melalui mekanisme pengadaan pemerintah. Dengan skema tersebut, panitia HPN Bekasi Raya 2026 hanya bertugas menyukseskan penyelenggaraan acara dan tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan bersama Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.

Menurut Fitrianti, panitia berperan sebagai pelaksana kegiatan yang bekerja bersama seluruh unsur insan pers di Bekasi Raya untuk memastikan rangkaian acara berjalan dengan baik.

Terkait keterbukaan informasi, Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi publik. Informasi yang bersifat terbuka dapat diakses melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi berbagai kegiatan, mulai dari seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.

Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dan didukung dokumentasi, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan terus mendukung keterbukaan informasi publik sesuai koridor hukum.