Wali Kota Bekasi Dorong Sistem Ducting, Solusi Atasi Kabel Semrawut di Ruang Publik

 

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mulai membangun sistem ducting atau penempatan jaringan utilitas di bawah tanah sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan kabel semrawut yang masih ditemukan di berbagai wilayah. Langkah tersebut dinilai mampu meningkatkan keselamatan, mempercantik wajah kota, sekaligus mendukung transformasi menuju kota modern.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pembangunan ducting dilakukan secara bertahap dan saat ini telah dimulai dari wilayah Bekasi Timur.

"Sedang dilakukan pembangunan bertahap dimulai dari Bekasi Timur," ujar Tri, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, keberadaan kabel yang menjuntai di ruang publik bukan hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai persoalan serius yang harus segera ditangani.

"Permasalahan kabel semrawut ini adalah bom waktu," katanya.

Sembari menunggu pembangunan ducting berjalan, Pemkot Bekasi tetap melakukan langkah jangka pendek berupa pendataan, pemangkasan, serta penertiban kabel yang menggantung rendah melalui koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) serta Dinas Perhubungan.

Tri menjelaskan sebagian besar kabel yang melintang merupakan jaringan telekomunikasi dan kelistrikan milik berbagai penyedia layanan di ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Karena itu, pembangunan ducting membutuhkan dukungan regulasi dan pendanaan lintas instansi.

Pemkot Bekasi juga telah menjalin kerja sama investasi infrastruktur pasif telekomunikasi antara PT Mitra Patriot (Perseroda) dan PT Infrastruktur Cerdas Nusantara (ICN). Melalui kerja sama tersebut, pembangunan ducting ditargetkan mencakup 168 ruas jalan dengan total panjang sekitar 290 kilometer dan diselesaikan dalam empat tahun, dengan masa kerja sama selama 20 tahun.

Selain meningkatkan keselamatan dan memperindah tata kota, Tri meyakini sistem ducting akan memperkuat kualitas layanan telekomunikasi.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemanfaatan Ruang Jalan dan Taman DBMSDA Kota Bekasi Ronald Achyar mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada para pemilik utilitas agar segera melakukan perawatan maupun penegangan ulang kabel yang kendur. Apabila tidak diindahkan, pemerintah akan menempuh langkah penertiban sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan OPD terkait untuk menambah rambu lalu lintas di ruas jalan yang rawan dilintasi kendaraan bertonase besar.