Jam Masuk Sekolah di Kota Bekasi Kembali Normal, Ini Penjelasan Dinas Pendidikan
Dinas Pendidikan Kota Bekasi memutuskan mengembalikan jam masuk sekolah ke jadwal normal mulai Senin (4/3/2024). Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan, baik SD maupun SMP di wilayah Kota Bekasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Uu Saeful Mikdar, menjelaskan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari orang tua, sekolah, dan hasil evaluasi kebijakan sebelumnya. "Kami melihat kondisi sudah memungkinkan untuk kembali ke jam belajar normal. Selain itu, banyak permintaan dari orang tua murid," ujar Uu.
Sebelumnya, jam masuk sekolah sempat dimundurkan menjadi pukul 07.30 untuk SD dan 07.00 untuk SMP sebagai bentuk uji coba kebijakan. Namun, setelah berjalan beberapa waktu, muncul keluhan dari orang tua yang kesulitan mengatur waktu antar-jemput anak karena bentrok dengan jam kerja.
Dengan keputusan ini, jam masuk sekolah kembali menjadi:
SD: pukul 06.45 WIB
SMP: pukul 06.30 WIB
Kebijakan ini langsung disosialisasikan ke seluruh sekolah melalui surat edaran resmi. Dinas Pendidikan juga memastikan akan terus memantau pelaksanaannya di lapangan. "Kami berharap dengan kembalinya jam masuk ini, proses belajar mengajar bisa lebih optimal," tambah Uu.
Orang tua murid menyambut baik keputusan ini. Salah satu wali murid, Siti (38), mengaku lega karena tidak perlu lagi buru-buru berangkat kerja setelah mengantar anak. "Dengan jam masuk yang lebih pagi, saya bisa langsung berangkat kerja setelah mengantar anak sekolah," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga mengingatkan sekolah untuk tetap memperhatikan kenyamanan dan keselamatan siswa, terutama yang berangkat pagi buta. Sekolah diminta memastikan sarana prasarana pendukung sudah berfungsi dengan baik sejak pagi hari.
Kebijakan ini sekaligus menandai berakhirnya masa uji coba perubahan jam masuk sekolah yang berlangsung selama beberapa bulan terakhir di Kota Bekasi.