Wali Kota Bekasi dan DPRD Bekasi Sepakat Evaluasi Tunjangan Anggota Dewan, Proses Sesuai Aturan
KOTA BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi sepakat melakukan evaluasi terhadap tunjangan anggota DPRD setelah menerima aspirasi masyarakat. Wali Kota Tri Adhianto menegaskan evaluasi akan berjalan sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan.
Evaluasi mencakup berbagai aspek anggaran daerah, termasuk kemungkinan penyesuaian tunjangan perumahan dan opsi kebijakan pajak daerah seperti PBB yang sedang dikaji untuk meringankan beban masyarakat. Pemkot menegaskan prioritas pada efisiensi belanja dan peningkatan kesejahteraan warga.
DPRD menyambut baik dan siap menindaklanjuti melalui rapat komisi bersama OPD terkait agar setiap usulan mendapat kajian teknis dan rekomendasi pelaksanaan yang jelas. Wali Kota menegaskan setiap rupiah APBD harus dipergunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan warga Bekasi.
