Bukan Sekadar Human Error, Mengurai Akar Tragedi Stasiun Bekasi Timur

Suasana proses evakuasi badan KA dari lintasan rel di Stasiun Bekasi Timur, Selasa 28/04/2026 (BekasiPatriot)

KOTA BEKASI- Tragedi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur tidak bisa dilihat sebagai insiden tunggal. Rangkaian peristiwa yang terjadi justru memperlihatkan satu hal yang lebih mendasar: adanya kegagalan sistem yang saling terhubung. 

Satu kecelakaan di perlintasan sebidang, ketika KRL menabrak taksi, tidak berhenti sebagai kejadian lokal. Dalam waktu singkat, situasi itu memicu kecelakaan lain ketika rangkaian kereta kembali terlibat insiden lanjutan. Efek domino ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar human error, melainkan struktur sistem yang belum cukup tangguh menahan risiko berlapis.

Masalah utama terletak pada desain sistem transportasi itu sendiri. Perlintasan sebidang masih menjadi titik rawan permanen. Selama rel dan jalan berada pada satu bidang yang sama tanpa pemisahan fisik, potensi kecelakaan akan selalu terbuka. Ini bukan kondisi darurat yang tak terduga, melainkan risiko yang sejak awal sudah diketahui. 

Dalam konteks ini, setiap kendaraan yang melintas di perlintasan bukan hanya pengguna jalan, tetapi juga variabel eksternal yang sulit dikendalikan oleh sistem perkeretaapian.

Kerumitan semakin bertambah karena tata kelola yang terfragmentasi. Infrastruktur rel berada di bawah otoritas Kementerian Perhubungan, sementara jaringan jalan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Di sisi lain, operasional kereta dijalankan oleh PT Kereta Api Indonesia. Pembagian kewenangan ini membuat sistem bergantung pada koordinasi lintas institusi yang tidak selalu berjalan dalam kecepatan yang dibutuhkan saat kondisi darurat.

Dalam situasi ideal, gangguan di satu titik seharusnya langsung mengunci pergerakan di jaringan terkait. Sistem keselamatan modern menuntut respons otomatis dan terintegrasi, bukan sekadar komunikasi manual antarpetugas. Namun, kejadian di Bekasi Timur menunjukkan bahwa jeda waktu, meskipun hanya beberapa menit, cukup untuk membuka ruang terjadinya kecelakaan lanjutan. Artinya, integrasi sistem belum sepenuhnya berjalan secara real-time.

Selain itu, pendekatan keselamatan yang ada masih cenderung parsial. Standar operasional pada sisi operator kereta sebenarnya sudah ketat. Namun, ketika faktor eksternal seperti kendaraan jalan masuk ke jalur rel, kontrol tidak lagi sepenuhnya berada di tangan operator. Ini menandakan bahwa sistem keselamatan belum dirancang secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Kondisi ini juga mengindikasikan bahwa skenario penanganan darurat belum sepenuhnya mengantisipasi kemungkinan insiden beruntun. Banyak sistem dirancang untuk merespons satu kejadian, bukan dua atau lebih kejadian yang terjadi secara berdekatan dalam satu koridor. Ketika skenario terburuk benar-benar terjadi, sistem menjadi tidak cukup adaptif.

Jika ingin mencegah kejadian serupa, pembenahan harus menyasar akar persoalan. Penghapusan perlintasan sebidang secara bertahap menjadi langkah paling mendasar, meskipun membutuhkan biaya besar dan koordinasi lintas pemerintah. Di saat yang sama, diperlukan sistem komando keselamatan yang terpusat dan memiliki otoritas penuh dalam kondisi darurat. Integrasi data antarinstansi juga harus dibangun agar semua pihak bekerja dalam satu sistem informasi yang sama.

Tanpa langkah-langkah tersebut, risiko tidak akan benar-benar hilang. Tragedi di Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa selama sistem masih terfragmentasi dan integrasi belum menjadi prioritas utama, kecelakaan serupa akan tetap memiliki peluang untuk terulang.