IPB Tegaskan Bukan Pengelola Dapur MBG, Fokus pada Riset dan Penguatan Sistem Gizi Nasional

BOGOR – IPB University menegaskan bahwa kampus tidak terlibat dalam pengelolaan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Keterlibatan IPB dalam program tersebut lebih difokuskan pada penguatan aspek akademik, riset, dan pengembangan sistem pemenuhan gizi nasional.

Penegasan tersebut disampaikan dalam forum dialog terbuka antara pimpinan kampus dan mahasiswa di Gedung Startup Center, Kampus Taman Kencana, Bogor, yang digelar untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang terkait posisi IPB dalam program MBG.

Rektor IPB University, Dr Alim Setiawan Slamet, mengatakan sejak awal pihak kampus telah memutuskan untuk tidak mengambil peran dalam operasional SPPG. Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan berbagai risiko teknis, termasuk aspek keamanan pangan.

"Kami membuka ruang dialog karena banyak informasi yang beredar belum utuh sehingga memunculkan kesalahpahaman," ujar Alim.

Menurutnya, IPB memilih mengambil peran yang lebih strategis melalui pembentukan Center of Excellence (CoE) Pemenuhan Gizi Nasional bersama Badan Gizi Nasional, Bappenas, Unicef, dan sejumlah mitra lainnya.

Melalui CoE tersebut, IPB berkontribusi dalam penyusunan kajian akademik, pengembangan standar mutu, pelatihan sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pengawasan berbasis data. Kampus juga mendorong pembentukan pusat-pusat keunggulan serupa di sejumlah daerah, termasuk Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Jawa Timur.

Kepala Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, Kesehatan, dan Halal IPB University, Prof Erika B Laconi, menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki mandat utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan penguatan sistem.

Menurutnya, sivitas akademika dapat berkontribusi melalui penelitian, pengawasan lapangan, inovasi pangan, hingga pengembangan startup berbasis pangan dan gizi guna mendukung keberhasilan program pemenuhan gizi nasional.

Terkait pengelolaan SPPG, IPB menjelaskan bahwa pembangunan dan operasionalnya dilakukan oleh PT Bogor Life Science and Technology (BLST), perusahaan holding milik IPB, melalui yayasan yang dibentuk secara khusus dan berbadan hukum tersendiri.

Struktur tersebut, menurut kampus, memastikan pengelolaan SPPG berlangsung secara profesional dan terpisah dari anggaran pendidikan maupun operasional akademik IPB University.

Direktur PT BLST, Dr Luhur Budijarso, menjelaskan bahwa pengembangan SPPG telah melalui kajian risiko selama lebih dari satu tahun. Ia menegaskan bahwa model bisnis yang dibangun tidak semata mengejar keuntungan dari operasional dapur, tetapi juga mengembangkan ekosistem agribisnis dan rantai pasok pangan yang berkelanjutan.

BLST juga menggandeng petani, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal untuk memastikan ketersediaan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat program MBG.

Selain itu, lokasi SPPG ditegaskan tidak berada di dalam lingkungan kampus IPB, tidak menggunakan fasilitas maupun sumber daya kampus, serta bukan untuk pengadaan MBG bagi mahasiswa.

Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) IPB menilai dialog terbuka tersebut penting untuk memberikan pemahaman yang utuh kepada mahasiswa sekaligus mendorong keterlibatan civitas akademika dalam mengawal implementasi program pemenuhan gizi nasional.