Pemkot Bekasi Pelajari Sistem Aduan Digital Kota Tangerang, Siapkan Penguatan Layanan Publik
KOTA BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) mempelajari sistem pelayanan publik berbasis digital yang diterapkan Pemerintah Kota Tangerang. Kunjungan kerja tersebut berlangsung di Ruang Tangerang Live Room (TLR), Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (8/6/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya Kota Bekasi untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan pengaduan warga yang cepat, terukur, dan terintegrasi.
Kepala UPT Pengelola Ruang Kendali Kota (TLR) Diskominfo Kota Tangerang, Muhammad Iqbal Santoso, mengatakan rombongan dari Kota Bekasi tertarik mempelajari tata kelola layanan digital yang telah dikembangkan Kota Tangerang melalui aplikasi Tangerang LIVE, khususnya fitur LAKSA.
Menurutnya, sistem tersebut dinilai mampu memastikan setiap laporan masyarakat dapat diproses secara responsif melalui koordinasi lintas perangkat daerah.
"Teman-teman dari Kota Bekasi ingin tahu lebih dalam mengenai tata kelola layanan digital kami, khususnya bagaimana memastikan setiap aduan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat dan optimal," ujar Iqbal.
Selain membahas aspek teknologi, kedua pemerintah daerah juga mendiskusikan peluang kerja sama yang lebih luas untuk pengembangan layanan digital di masa mendatang.
Iqbal mengungkapkan hasil pertemuan itu akan ditindaklanjuti dengan perpanjangan nota kesepahaman (MoU) dan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum bagi replikasi layanan publik digital dari Kota Tangerang ke Kota Bekasi.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat memperkuat ekosistem digital di kedua daerah sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif dan mudah diakses masyarakat.
"Harapan kami, kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi ekosistem digital kedua kota, sehingga replikasi teknologi yang dilakukan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata," tuturnya.
Dengan adanya studi tiru ini, Kota Bekasi diharapkan dapat mengembangkan sistem pengelolaan aduan masyarakat yang lebih cepat dan adaptif, sejalan dengan kebutuhan pelayanan publik di era digital.
