Bentrok Kelompok di Bekasi, Pemuda 22 Tahun Tewas Dibacok
Pada Rabu dini hari, 25 Juni 2025, sebuah tawuran brutal terjadi di Jalan Raya Kodau, Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi. Tawuran tersebut menewaskan seorang pemuda bernama Ferry Febrian (22) sebagai korban pembacokan kelompok lawan. Polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap lima pelaku yang terkait dengan kejadian ini.
Kelima pelaku yang diamankan berinisial T (16), M (17), F (18), R (18), dan L (18), dimana dua di antaranya masih berstatus pelajar. Tawuran ini merupakan bentrok yang sudah dijanjikan antar kelompok, di mana kelompok korban kalah jumlah dan mencoba bertahan. Namun sayangnya, Ferry Febrian diserang secara brutal dengan senjata tajam hingga mengalami luka di perut, kening, dan kaki sebelum akhirnya meninggal dunia.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis cocor bebek, tiga ponsel, dan sebuah flashdisk yang berisi rekaman video kejadian. Kelima pelaku kini dijerat dengan beberapa pasal KUHP, termasuk Pasal 170 ayat (2), Pasal 351 ayat (3), dan Pasal 55, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Bekasi, yang berkomitmen untuk menindak tegas tawuran dan kekerasan antarkelompok guna menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.