R. Supardi: Dibalik Lahirnya Kabupaten Bekasi

 


Raden Supardi atau lebih dikenal dengan nama R. Supardi merupakan salah satu tokoh kunci dalam sejarah pembentukan Kabupaten Bekasi. Meski namanya jarang disebut dalam buku-buku sejarah nasional, kiprahnya dalam perjuangan politik lokal Bekasi pasca-kemerdekaan sangat menentukan arah masa depan daerah tersebut. Ia adalah sosok di balik layar yang memperjuangkan integrasi wilayah Bekasi ke dalam Republik Indonesia Serikat (RIS), dan kemudian ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Awal Mula Perjuangan

R. Supardi lahir dan besar di Bekasi dalam masa penjajahan Belanda. Latar belakang keluarganya adalah priyayi lokal yang memiliki akses pendidikan dan keterlibatan dalam kegiatan sosial-politik. Hal ini membentuk karakter R. Supardi menjadi seorang yang memahami pentingnya organisasi, perlawanan terstruktur, serta perjuangan diplomatis dalam mempertahankan kedaulatan rakyat.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, wilayah Bekasi masih berada dalam kondisi yang tidak menentu. Secara administratif, Bekasi tergabung dalam Karesidenan Jatinegara dan kemudian berada di bawah pemerintahan negara bagian Pasundan yang merupakan bagian dari Republik Indonesia Serikat. Hal ini memicu keresahan di kalangan tokoh masyarakat Bekasi karena dianggap menjauhkan daerah dari Republik Indonesia yang diproklamasikan oleh Soekarno-Hatta.

Panitia Amanat Rakyat: Tonggak Sejarah Bekasi

Situasi politik yang tidak menentu itu mendorong tokoh-tokoh Bekasi, termasuk R. Supardi, KH Noer Alie, dan Mayor Madmuin Hasibuan, untuk membentuk sebuah gerakan rakyat. Maka lahirlah "Panitia Amanat Rakyat Bekasi". R. Supardi menjadi salah satu motor penggerak dari panitia ini. Tujuan utama mereka adalah mengembalikan Bekasi ke pangkuan NKRI dan mendesak pembentukan wilayah administratif yang mandiri, yakni Kabupaten Bekasi.

Panitia Amanat Rakyat Bekasi kemudian mengadakan rapat akbar yang bersejarah di Alun-alun Bekasi pada 17 Februari 1950. Dalam rapat tersebut, disusun dan dibacakan dokumen penting yang dikenal sebagai "Resolusi Rakyat Bekasi". Dokumen ini berisi tiga poin utama: penolakan atas keberadaan Negara Pasundan, tuntutan agar wilayah Bekasi masuk ke dalam Republik Indonesia, dan permintaan agar Bekasi berdiri sebagai kabupaten sendiri, bukan lagi bagian dari Jatinegara.

R. Supardi tercatat sebagai tokoh yang merumuskan dan menyuarakan resolusi tersebut bersama para tokoh lainnya. Sikapnya tegas, lugas, dan merepresentasikan semangat rakyat Bekasi yang tidak mau tunduk pada bentuk pemerintahan federal buatan Belanda.

Lobi Politik dan Hasilnya

Setelah rapat akbar, Panitia Amanat Rakyat melakukan serangkaian lobi politik ke Jakarta. Mereka menemui para petinggi Republik Indonesia, termasuk Perdana Menteri Mohammad Hatta, untuk menyampaikan hasil resolusi rakyat. Perjuangan ini tidak mudah karena harus berhadapan dengan berbagai tekanan, termasuk dari pemerintah Negara Pasundan yang saat itu masih berkuasa secara formal di beberapa wilayah Jawa Barat.

Namun dengan kekuatan solidaritas dan keteguhan para tokoh Bekasi, termasuk diplomasi yang dijalankan R. Supardi dan koleganya, pemerintah pusat akhirnya mengabulkan tuntutan tersebut. Pada 15 Agustus 1950, melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, pemerintah Indonesia secara resmi mengakui pembentukan Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari Provinsi Jawa Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kiprah Setelah Pembentukan Kabupaten

Setelah Bekasi resmi menjadi kabupaten, R. Supardi tidak mengambil posisi formal dalam pemerintahan. Ia memilih tetap aktif di masyarakat dan menjadi tokoh penggerak pembangunan sosial dan pendidikan. Ia dikenal sebagai tokoh yang rendah hati, menjauh dari hiruk-pikuk kekuasaan, namun tetap dihormati karena peran historisnya yang besar.

Masyarakat Bekasi mengingat R. Supardi sebagai sosok yang tidak mencari panggung, namun bekerja dalam diam demi kemaslahatan bersama. Ia kerap hadir dalam forum-forum diskusi rakyat, membantu merancang pembangunan wilayah, serta mendorong kesadaran sejarah dan nasionalisme di kalangan pemuda.

Warisan dan Penghormatan

Nama R. Supardi memang tidak sepopuler KH Noer Alie atau Mayor Madmuin Hasibuan, namun ia tetap dikenang oleh sejarawan dan tokoh masyarakat sebagai pilar dalam perjuangan pembentukan Kabupaten Bekasi. Hingga kini, namanya masih disebut dalam setiap peringatan Hari Jadi Kabupaten Bekasi, terutama dalam pembacaan sejarah Resolusi Rakyat 1950.

Beberapa sejarawan bahkan mengusulkan agar namanya diabadikan sebagai nama jalan atau institusi pendidikan di wilayah Bekasi sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasanya. Meski belum terealisasi secara luas, wacana ini menunjukkan bahwa sosok R. Supardi memiliki tempat tersendiri dalam memori kolektif masyarakat Bekasi.

Penutup

R. Supardi adalah contoh nyata pejuang lokal yang kontribusinya sangat besar namun sering kali terlupakan oleh sejarah arus utama. Kiprahnya dalam Panitia Amanat Rakyat Bekasi membuktikan bahwa perjuangan tidak selalu identik dengan mengangkat senjata. Melalui diplomasi, penyusunan resolusi, dan aksi massa yang terorganisir, R. Supardi membantu membuka jalan bagi terbentuknya Kabupaten Bekasi dalam kerangka negara Indonesia yang merdeka dan berdaulat.

Biografi singkat ini adalah pengingat bahwa sejarah dibentuk oleh banyak tangan, termasuk tangan-tangan yang bekerja dalam senyap seperti R. Supardi. Ia bukan hanya tokoh sejarah, tetapi juga simbol dari semangat rakyat Bekasi yang berani memperjuangkan identitas dan kedaulatannya di tengah gelombang dinamika politik nasional pasca-kemerdekaan.