Sinergi Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Awasi Distribusi IFP di Era Digitalisasi Sekolah
Kota Bekasi, — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Drs. H. Alexander Zulkarnain, meninjau penggunaan Interactive Flat Panel (IFP) di TK Negeri I Kayuringin sebagai bagian dari program digitalisasi pendidikan nasional.
Langkah tersebut dilakukan dalam rangka mengawal amanat Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan digitalisasi pendidikan. Program ini diusung sebagai strategi untuk mewujudkan proses belajar yang lebih modern, menyenangkan, dan merata bagi siswa di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kajari Sulvia menegaskan bahwa kehadiran institusi penegak hukum sangat penting untuk menjaga transparansi dan integritas program digitalisasi. “Kehadiran kita di sini bukan hanya untuk menyaksikan penyaluran perangkat, tetapi memastikan masa depan anak-anak Indonesia dihantarkan melalui pendidikan yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kadisdik Alexander menyoroti potensi besar IFP dalam merombak cara mengajar dan belajar di kelas. Ia menjelaskan bahwa teknologi ini memungkinkan guru dan murid berkolaborasi interaktif dalam satu layar pintar, sekaligus membuka akses ke sumber belajar digital. Menurutnya, perangkat ini bisa menjadi jembatan menuju pembelajaran yang lebih kreatif dan adaptif.
Pada dasarnya, peninjauan ini mencerminkan komitmen bersama Pemkot Bekasi dan Kejari untuk memastikan distribusi IFP berjalan akuntabel dan bermanfaat. Mereka ingin memastikan bahwa anggaran yang digulirkan untuk digitalisasi pendidikan benar-benar sampai kepada anak-anak dan guru, tanpa penyimpangan.
Dengan kolaborasi semacam ini, Kota Bekasi menyatakan kesiapan untuk berkontribusi secara nyata pada visi pendidikan nasional yang inklusif dan berkeadilan — di mana teknologi bisa memperkaya ruang kelas tanpa mengorbankan prinsip akuntabilitas.
