KONI Kota Bekasi Tunggu Kajian Inspektorat terkait SILPA Dana Hibah
KONI Kota Bekasi saat ini sedang menantikan hasil kajian dari Inspektorat mengenai pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dana hibah senilai Rp2,4 miliar. Dana hibah tersebut berasal dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2024.
Ketua Harian KONI Kota Bekasi, Agus Irianto, menjelaskan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya merekomendasikan agar sisa dana hibah yang belum terpakai tersebut harus dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang berlaku. Agus menambahkan, dana hibah yang tersisa masih berada di kas KONI dan akan digunakan untuk kelanjutan program pembinaan olahraga serta operasional lembaga, termasuk pengajuan hibah untuk 2025.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mendesak Inspektorat Kota Bekasi agar segera melakukan audit investigasi menyeluruh terkait penggunaan dana hibah tersebut. CBA merujuk pada temuan BPK yang menunjukkan bahwa Rp2,4 miliar dari dana hibah KONI belum dipertanggungjawabkan dengan lengkap.
Dari hasil pemeriksaan BPK Provinsi Jawa Barat tahun 2024, KONI Kota Bekasi diketahui menerima dana hibah sebesar Rp25 miliar, dan telah menggunakan Rp22,5 miliar. Meski demikian, berdasarkan audit Inspektorat, masih ada dana Rp2,4 miliar yang harus dikembalikan ke kas daerah.
Dewan Pendiri sebuah LSM, Bob, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat pada Mei 2025 mengindikasikan adanya sisa dana hibah yang belum digunakan. Bob mengingatkan kemungkinan munculnya masalah lanjutan atau "jilid dua" dari kasus ini apabila tidak disikapi serius.
Ketua Titah Rakyat Bekasi, Ali, menyoroti pentingnya pengawasan dan evaluasi ketat dari Inspektorat Kota Bekasi terhadap dana hibah tersebut, mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Menurut Ali, jika Inspektorat tidak bertindak, berarti gagal menjalankan peran pengawasannya.
Saat ini, KONI Kota Bekasi masih menunggu hasil kajian Inspektorat yang akan menjadi dasar tindak lanjut terkait penggunaan sisa dana hibah Rp2,4 miliar tersebut.