Polres Bekasi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna



Empat remaja, termasuk pelajar SMP dan SMA, ditangkap oleh Polres Metro Bekasi atas dugaan terlibat tawuran yang berujung pada tewasnya AD (30), anggota Karang Taruna Kecamatan Cikarang Timur. Kematian terjadi saat AD berusaha melerai tawuran di Desa Jatireja pada Kamis (12/6) dini hari dan mengalami bacokan fatal akibat diserang balik.

Kanit Jatanras AKP Kukuh Setio Utomo menyatakan empat pelaku—berinisial IAM, DPK, RR, dan RS—ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian. Dari mereka disita 12 senjata tajam, seperti celurit dan senjata tajam lainnya. Selain itu, enam pelaku lain kini masuk daftar pencarian polisi.

Polisi mengembangkan perkara dan menjerat para pelaku sesuai Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hingga 12 tahun penjara. Kukuh menegaskan, masyarakat diimbau aktif melaporkan tawuran dan polisi akan memperkuat patroli malam serta penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan ini diharapkan memberi efek jera dan meningkatkan rasa aman di lingkungan. Polisi juga akan segera mengungkap motif tawuran yang diperkirakan terjadi karena kedua kelompok sengaja bertemu saat jadwal kelulusan pelajar.