Gelombang Penipuan Online di Bekasi Lampaui Kejahatan Jalanan, Polisi Sebut Modus Semakin Variatif
KOTA BEKASI — Kasus penipuan daring di wilayah hukum Polres Metro Bekasi kini menonjol sebagai bentuk kejahatan yang paling meresahkan, bahkan melampaui angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berbagai tindak kejahatan jalanan. Setidaknya itulah penegasan pihak kepolisian dalam beberapa laporan terkini.
Berdasarkan data operasional, peningkatan signifikan terjadi dalam kasus yang mengandalkan jaringan internet dan media sosial. Modus yang dipakai para pelaku pun semakin kreatif, mulai dari pengunggahan barang dagangan harga sangat miring, hingga skema investasi tipu‐daya dan peminjaman online yang menguras dana korban.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, menyatakan bahwa situasi semacam ini menuntut adaptasi metode penanganan — tidak cukup patroli fisik di jalanan, melainkan juga penguatan patroli siber dan edukasi publik. “Kami melihat pola bahwa pelaku memanfaatkan kepercayaan dan ketidaktahuan korban untuk melancarkan aksinya,” ucap Mustofa dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.
Sejumlah laporan menunjukkan bahwa korban rata‐rata adalah pengguna aktif media sosial dan e-commerce yang tergiur imbal balik cepat atau harga murah. Psikologi korban sering kali memainkan peran—ketika tawaran dianggap “terlalu bagus untuk dilewatkan”, maka pengambilan keputusan pun dilakukan terburu‐buru tanpa verifikasi terlebih dahulu. Para pelaku pun memanfaatkan celah ini.
Sementara itu, kejahatan jalanan seperti curanmor dan perampasan tetap menjadi perhatian, tetapi laju peningkatan relatif lebih stabil dibanding kejahatan online. Polres Metro Bekasi mencatat sejumlah keberhasilan operasi gabungan yang menangkap komplotan pelaku curanmor dengan tersangka ganda dan senjata tajam.
Untuk mencegah korban berikutnya, pihak kepolisian memberikan sejumlah imbauan:
-
Verifikasi identitas penjual dan keaslian barang ketika melakukan transaksi daring;
-
Hindari tergiur tawaran yang terlalu murah tanpa kejelasan legalitas;
-
Jangan mentransfer uang sebelum barang diterima/diperiksa.
Dalam jangka pendek, penanganan kejahatan daring ini akan terus diprioritaskan dengan penguatan kerja sama antara unit siber, reserse, dan penyelidikan lintas wilayah. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat agar aktif melaporkan kasus sekecil apapun agar tidak menjadi “korban diam”.
Dengan maraknya kejahatan berbasis digital, upaya adaptasi sistem keamanan akan menjadi penentu utama pada tahun-tahun mendatang di wilayah Bekasi, guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transaksi daring dan menciptakan lingkungan yang lebih aman secara keseluruhan.
