Kobaran Api Hanguskan Lapak Rongsok di Mustika Jaya, Dugaan Awal dari Pembakaran Sampah

BEKASI — Sekitar pukul 16.30 WIB pada Minggu sore (12/10/2025), lapak rongsok di Jalan Raya Mustika Sari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, tiba-tiba diselimuti asap pekat. Warga sempat terkaget saat api mengepul dari belakang kios dan dengan cepat merambat ke bangunan di dekatnya.

Menurut pengakuan seorang saksi, Agus, kobaran api bermula dari area sampah di belakang lapak. Karena terpaan angin cukup kencang, api membesar dalam waktu singkat dan menjalar ke kios rongsok. “Nantinya dari belakang lapak barang rongsok, karena anginnya kenceng jadi cepat banget gede,” ujar Agus pada awak media. 

Menindaklanjuti laporan itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Bekasi mengerahkan lima unit mobil pemadam dan satu unit rescue ke lokasi kejadian. Komandan Pleton B, Haryanto, menyatakan bahwa luas area terdampak mencapai sekitar 600 meter persegi, mencakup lapak rongsok, rumah kontrakan, garasi AC, hingga warung makan. Menurutnya, bangunan yang hangus total meliputi sekitar 300 meter persegi. 

Proses pemadaman berjalan menantang karena kerumunan warga yang menyaksikan dari dekat menghalangi akses petugas. Namun, setelah sekitar satu jam bekerja keras, petugas akhirnya berhasil menjinakkan api. “Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa atau luka pada peristiwa ini,” ujar Haryanto. 

Berdasarkan keterangan sementara, sumber api diduga berasal dari pembakaran sampah yang setelahnya terbakar liar. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Pihak berwenang juga berencana menggali informasi tambahan, termasuk kemungkinan faktor kelalaian atau pengabaian manajemen sampah di area tersebut.

Kejadian ini mengingatkan betapa rentannya lokasi usaha kecil terhadap risiko kebakaran, terutama bila terdapat tumpukan material mudah terbakar dan praktik pengelolaan sampah yang kurang aman. Para pelaku usaha dan warga di sekitar diharapkan segera meningkatkan kewaspadaan serta memperkuat koordinasi dalam pengelolaan sampah agar insiden serupa tidak terulang kembali.