Pemkot Bekasi Gelar Satgas Terpadu Untuk Awasi Program MBG
Langkah tersebut muncul setelah sejumlah murid dilaporkan mengalami mual, muntah, dan gangguan perut setelah mengonsumsi hidangan MBG. Dari kasus ini, enam di antaranya sempat dibawa ke Rumah Sakit Ananda untuk mendapatkan perawatan medis.
Tri menyebut bahwa pembentukan Satgas tidak hanya di level Pemkot, melainkan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Bekasi. Tujuannya: pengawasan menyeluruh dari proses pengadaan bahan pangan hingga santapan disajikan kepada siswa. “Semua unsur yudikatif akan ikut memantau,” ujar Tri.
Dalam detail operasional, Tri memerintahkan para lurah, camat, dan tenaga kesehatan dari puskesmas agar turun langsung mendampingi pihak penyedia makanan (SPPG). Keterlibatan mereka diharapkan menjadi pengawal pelaksanaan operasional MBG di lapangan.
Tak kalah penting, Pemkot Bekasi menaruh perhatian serius pada pengelolaan limbah dapur MBG. Tri meminta agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperketat pengawasan terhadap sampah sisa dari proses produksi. “Sampah harus dikelola agar tidak menimbulkan dampak negatif,” katanya.
Meski semua murid yang sempat dirawat kini sudah dipulangkan dalam kondisi stabil, insiden ini memunculkan pertanyaan publik terhadap kualitas pelaksanaan MBG. Ke depan, publik berharap pengawasan dapat menjadi tulang punggung agar program tersebut berjalan aman, sehat, dan sesuai standar.
