Kejagung Terima Laporan Dugaan Korupsi di Perumda Tirta Patriot Bekasi


Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima laporan resmi atas dugaan korupsi dalam pengelolaan air bersih oleh Perumda Tirta Patriot, perusahaan penyedia air minum di Kota Bekasi. Laporan diserahkan oleh Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) dan langsung didisposisikan ke unit penyidikan khusus (Pidsus) pada Jumat, 28 November 2025. 

Latar Keluhan Warga

Keluhan warga terhadap kualitas air sudah berlangsung bertahun-tahun: air keruh, berbau, dan dianggap tak layak dikonsumsi — namun pelanggan tetap dikenakan tarif normal. Kondisi ini memunculkan tuduhan adanya maladministrasi maupun penyalahgunaan anggaran di tubuh perusahaan. 

Bukti: Audit & Uji Lab

PPAMI membawa tiga jenis bukti dalam laporannya:

  • Hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2020 hingga semester I 2022 menunjukkan 14 titik sampel air pelanggan Perumda Tirta Patriot berstatus “TMS” (Tidak Memenuhi Syarat). 

  • Uji laboratorium oleh pihak lain (melalui PAM Jaya) terhadap sampel air menunjukkan beberapa parameter kualitas air gagal memenuhi standar layanan air minum. 

  • Laporan keuangan internal perusahaan tahun 2023 menunjukkan lonjakan biaya operasional pengolahan air — dari sekitar Rp 4,1 miliar pada 2022 menjadi Rp 23,1 miliar pada 2023 — namun tidak diimbangi dengan perbaikan kualitas layanan.

Menurut Ketua PPAMI, Garisah Indarul Haq, disparitas antara besarnya anggaran dan buruknya layanan ini merupakan indikasi kuat potensi penyimpangan dan kerugian negara. 

Status Proses Hukum

Kejagung menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini berada di tahap awal: pendisposisian dan verifikasi data. Belum ada keputusan resmi apakah kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. 

Sementara itu, sampai berita ini ditulis, manajemen Perumda Tirta Patriot belum memberikan respons resmi terhadap tudingan tersebut. Pemerintah Kota Bekasi pun belum merilis penjelasan terkait hasil audit BPK maupun pengawasan kualitas air. 

Implikasi bagi Publik

Kasus ini membawa sorotan serius terhadap tata kelola layanan air bersih di Bekasi — terutama jaminan hak warga mendapatkan air sesuai standar. Keluhan berkepanjangan dan dugaan korupsi anggaran menunjukkan kegagalan sistemik dalam penyediaan layanan publik dasar. PPAMI menekankan pentingnya transparansi dan penegakan hukum supaya kasus ini tidak berakhir sebagai drama tanpa aksi nyata.