Rapat Paripurna DPRD Bekasi Tetapkan Catatan Strategis untuk Kinerja Pemkot Bekasi

Foto bersama DPRD Kota Bekasi dengan Pemerintahan Kota Bekasi (DPRD Kota Bekasi)

KOTA BEKASI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan laporan Komisi I, II, III, dan IV terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (20/4/2026) pukul 13.00 WIB.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, didampingi jajaran pimpinan dewan. Hadir dalam forum tersebut Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Agenda rapat mencakup penyampaian laporan dari masing-masing komisi DPRD, pandangan akhir fraksi, hingga pembacaan dan penetapan keputusan DPRD terkait rekomendasi atas LKPJ Tahun 2025. Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Dalam rapat itu juga dilakukan penandatanganan keputusan DPRD mengenai rekomendasi LKPJ 2025. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah kota, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas program pembangunan, serta tata kelola pemerintahan.

Rapat Paripurna ditutup dengan doa, menandai berakhirnya rangkaian kegiatan yang berlangsung tertib. DPRD berharap hasil rekomendasi tersebut dapat diimplementasikan secara konkret untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah dan pembangunan Kota Bekasi ke depan.