Kloter 19 JKS Klarifikasi Spanduk Bergambar Tri Adhianto yang Viral Saat Penertiban di Mina
KOTA BEKASI – Pengurus Kloter 19 JKS Gelombang 2 memberikan klarifikasi terkait viralnya video penertiban spanduk jemaah haji di kawasan Mina, Arab Saudi, yang menampilkan foto Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Mereka menegaskan spanduk tersebut merupakan inisiatif internal rombongan jemaah dan tidak memiliki kaitan dengan arahan maupun kebijakan Wali Kota Bekasi.
Spanduk bertuliskan “Kloter 19 JKS Gelombang 2” itu sebelumnya ikut diamankan dalam penertiban yang dilakukan tim Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menjelang puncak pelaksanaan ibadah Armuzna.
Ketua Jemaah Kloter 19 JKS Gelombang 2, Muhamad Ibnu, menjelaskan spanduk dipasang sebagai penanda visual atau titik temu untuk memudahkan jemaah asal Kota Bekasi mengenali rombongan di tengah padatnya kawasan Mina.
“Hal itu untuk memudahkan jemaah Bekasi menemukan tenda. Adapun pemasangan foto Wali Kota sendiri yang kami cantumkan di spanduk semata-mata sebagai bentuk penghormatan kepada beliau,” ujar Ibnu.
Menurutnya, penggunaan penanda tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif agar jemaah yang terpisah dari rombongan dapat lebih mudah kembali ke kelompok masing-masing selama fase Armuzna.
Ibnu menegaskan, keberadaan foto kepala daerah pada spanduk tidak menunjukkan adanya pengkhususan tenda maupun fasilitas tertentu bagi pejabat.
Seluruh tenda, kata dia, tetap diperuntukkan bagi jemaah asal Kota Bekasi sesuai pembagian dan ketentuan yang berlaku.
Video penertiban sendiri menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial. Sebagian warganet kemudian mengaitkan keberadaan foto tersebut dengan pribadi Wali Kota Bekasi hingga memunculkan berbagai spekulasi.
Menanggapi hal itu, pengurus Kloter 19 JKS memastikan Pemerintah Kota Bekasi maupun Wali Kota Tri Adhianto tidak terlibat dalam pembuatan ataupun pemasangan spanduk.
Menyadari munculnya kegaduhan di ruang publik, pihak kloter juga menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Wali Kota Bekasi dan masyarakat luas agar tidak berkembang persepsi yang keliru.
Dalam klarifikasinya, pengurus menegaskan spanduk merupakan titik kumpul jemaah di Mina, pemasangan foto dilakukan sebagai bentuk penghormatan, tidak mengandung unsur politis, serta tidak ada fasilitas khusus maupun privilese bagi pejabat daerah.
Dengan demikian, keberadaan spanduk lebih dipahami sebagai kebutuhan teknis lapangan untuk membantu orientasi dan mobilitas jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.
