Filosofi 3M dari Yogyakarta, Gagasan Penataan Kota yang Diusulkan Jadi Model Nasional
YOGYAKARTA- Usulan Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Fahri Hamzah untuk menjadikan konsep penataan permukiman "3M" dari Yogyakarta sebagai model nasional membuka diskusi menarik mengenai masa depan kawasan bantaran sungai di Indonesia.
Gagasan tersebut disampaikan Fahri saat meninjau kawasan Kampung Lampion Code 18 di Kotabaru dan permukiman Giwangan, Umbulharjo, Yogyakarta, pada akhir Mei 2026. Menurutnya, konsep "mundur, munggah, madhep kali" yang selama ini diterapkan Pemerintah Kota Yogyakarta layak menjadi referensi bagi kota-kota lain yang menghadapi persoalan kepadatan permukiman di tepi sungai.
Dalam pandangan Fahri, penataan kawasan bantaran sungai tidak cukup hanya berfokus pada perbaikan rumah warga. Kawasan sungai juga perlu dilengkapi ruang publik dan akses jalan yang memungkinkan masyarakat berinteraksi langsung dengan sungai. Kehadiran jalur di sepanjang tepian sungai dinilai dapat mendorong masyarakat untuk lebih menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi praktik pembuangan sampah ke sungai.
Secara teknis, konsep 3M terdiri atas tiga prinsip utama. Pertama, mundur, yaitu menata bangunan agar tidak berdiri terlalu dekat dengan bibir sungai. Kedua, munggah, yakni memanfaatkan ruang secara vertikal untuk mengatasi keterbatasan lahan perkotaan. Ketiga, madhep kali, yaitu mengarahkan orientasi rumah dan lingkungan agar menghadap ke sungai.
Meski tampak sederhana, konsep tersebut menyimpan filosofi yang cukup mendalam.
Prinsip mundur mengandung makna penghormatan terhadap batas ruang alam. Selama bertahun-tahun, perkembangan kota sering kali menekan keberadaan sungai melalui pembangunan yang semakin mendekati sempadan sungai. Akibatnya, fungsi ekologis sungai menurun dan risiko bencana lingkungan meningkat. Dalam konteks ini, mundur bukan berarti kehilangan ruang, melainkan memberi kesempatan kepada alam untuk tetap menjalankan fungsinya.
Sementara itu, munggah mencerminkan kemampuan beradaptasi terhadap keterbatasan. Di tengah pertumbuhan penduduk dan semakin terbatasnya lahan perkotaan, pembangunan vertikal menjadi salah satu solusi yang lebih efisien dibanding terus memperluas kawasan permukiman. Filosofi ini menekankan pentingnya penggunaan ruang secara bijak dan berkelanjutan.
Adapun madhep kali menawarkan perubahan cara pandang terhadap sungai. Selama ini banyak kawasan permukiman membelakangi sungai sehingga sungai kerap dipandang sebagai area belakang yang kurang diperhatikan. Ketika rumah-rumah menghadap sungai, masyarakat memiliki hubungan yang lebih dekat dengan lingkungan sekitarnya. Sungai tidak lagi dianggap sebagai ruang sisa, melainkan bagian penting dari kehidupan sehari-hari yang perlu dijaga.
Di tengah berbagai tantangan urbanisasi yang dihadapi kota-kota di Indonesia, konsep 3M menunjukkan bahwa penataan ruang tidak hanya soal pembangunan fisik. Lebih dari itu, ia mengajarkan pentingnya menciptakan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan keberlanjutan lingkungan. Sebuah gagasan sederhana dari Yogyakarta yang berpotensi menjadi inspirasi bagi banyak kota di masa depan.
