Pemkot Bekasi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI atas LKPD Tahun 2025



KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi sebagai bentuk pengakuan atas kualitas penyusunan dan penyajian laporan keuangan pemerintah daerah.

Plh Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan buah dari kerja sama seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam menjaga transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025. Ini merupakan hasil kerja bersama dan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian laporan keuangan daerah ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bekasi akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD sekaligus meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Menurutnya, langkah pembenahan birokrasi akan terus dilakukan melalui penguatan sistem pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang nyaman serta sejahtera.

Selain kembali memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga mencatat prestasi dengan masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat yang memiliki tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK oleh Pemerintah Kota Bekasi mencapai 90,8 persen.

Opini WTP sendiri menjadi indikator bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan negara.

Pada tahun ini, sejumlah pemerintah daerah di Jawa Barat juga memperoleh opini WTP, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.

Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.