Kota Bekasi Siapkan 72 Mobil Listrik untuk Operasional Pemkot Tahun 2026
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi berencana menjalankan skema baru dalam pengadaan kendaraan operasional dengan menyewa sebanyak 72 unit mobil listrik pada tahun 2026. Langkah ini diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp12,9 miliar.
Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, pemilihan armada listrik bukan hanya soal pergantian kendaraan lama, melainkan bagian dari upaya penataan aset dan efisiensi operasional. Kendaraan dinas yang telah berusia lebih dari tujuh tahun akan dihapuskan dari inventaris, kemudian digantikan oleh skema sewa mobil listrik.
Langkah ini juga menegaskan komitmen Kota Bekasi terhadap agenda transisi energi bersih serta pengurangan emisi karbon. Yudianto menyebut bahwa pemanfaatan mobil listrik menjadi bagian nyata dari implementasi instruksi presiden yang mendorong instansi pemerintah untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai.
Meski demikian, rencana ini tidak lepas dari sorotan. Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, meminta agar kebijakan tersebut disertai dengan kajian mendalam mengenai efektivitas dan efisiensi. Menurutnya, langkah modernisasi aset pemerintah harus benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penghematan anggaran dan peningkatan kinerja, tidak sekadar seremonial.
Kebutuhan 72 unit itu akan disesuaikan dengan 23 perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bekasi. Upaya ini diharapkan memperkuat kapabilitas kendaraan operasional sekaligus mencerminkan orientasi pemerintah kota terhadap model layanan publik yang lebih ramah lingkungan dan efisien.
Dengan demikian, Kota Bekasi memasuki babak baru dalam pengelolaan kendaraan dinas—dari sekadar pengadaan hingga menuju model sewa dan penggunaan kendaraan listrik. Tantangan ke depan akan terletak pada kesiapan infrastruktur, pengukuran capaian efisiensi, serta pengawasan terhadap pencapaian tujuan yang telah digariskan.
