Bekasi Sat-Set: Ketegasan Tri Adhianto dalam Modernisasi Layanan Publik
BEKASI – Ketegasan dalam memimpin seringkali diukur dari seberapa cepat birokrasi merespons kebutuhan warga. Di Kota Bekasi, Tri Adhianto menerapkan standar pelayanan yang tidak memberikan ruang bagi prosedur yang berbelit. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap layanan publik berjalan maksimal dan bebas dari pungutan liar (pungli) melalui digitalisasi sistem secara masif.
Data & Implementasi Lapangan: Berdasarkan data dari Diskominfostandi Kota Bekasi, penguatan Mal Pelayanan Publik (MPP) digital telah berhasil memangkas waktu tunggu pengurusan dokumen hingga 50%. Kebijakan ini secara otomatis menutup celah interaksi transaksional antara oknum petugas dan masyarakat.
Salah satu bukti keberhasilan pembenahan kota ini adalah pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100% yang tercatat resmi di Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Dengan sistem ini, Tri Adhianto memastikan warga Bekasi bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan NIK, sebuah langkah strategis untuk mengeliminasi praktik percaloan di sektor kesehatan. Ketegasannya dalam mengawasi kinerja ASN (Aparatur Sipil Negara) juga tercermin dari pemberlakuan sistem respon cepat 24 jam untuk pengaduan infrastruktur melalui kanal resmi pemerintah.
